Card image cap

Memilih Hewan Qurban

Ibadah kurban merupakan ibadah yang diperintahkan Allah SWT sebagai wujud rasa syukur seorang hamba atas rizki yang telah dianugerahkan Allah SWT dan juga sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada sang maha pencipta dengan mengeluarkan sebagian rizki yang dimilikinya untuk dibagikan kepada sesamanya melalui penyembelihan hewan kurban. Ibadah kurban diawali dari kisah Nabi Ibrahim as. yang diperintahkan Allah SWT untuk mengurbankan putra tercintanya, Nabi Ismail. Nabi Ismail saat itu berumur sekitar 9 tahun dan memiliki paras tampan. 


Hal ini tertuang  dalam Surah as-Saffat ayat 102: Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.Sebagai seorang yang beriman, Nabi Ibrahim as. tanpa ragu dan yakin perintah Allah itu benar. Dengan kemurahan Allah SWT, proses penyembelihan Nabi Ismail as. dibatalkan dan diganti dengan kambing. 


Sejak saat itulah disyariatkan bagi umat muslim untuk berkurban.  Ibadah kurban dimaknai sebagai pengorbanan manusia di dunia, juga hari untuk berbagi kepada yang tidak mampu.Saat Idul Adha, hewan kurban disembelih dan dibagikan kepada yang tidak mampu agar bisa merasakan kenikmatan menyantap daging. Jenis-jenis hewan kurban yang boleh disembelih disebutkan dalam Surah al-Hajj ayat 34, hewan yang dapat dikurbankan adalah golongan Bahiimatul Al An’aam (hewan ternak), yakni unta, sapi, atau kambing. Meskipun demikian, menurut pendapat para ulama, terdapat jenis hewan lain yang boleh diqurbankan, yakni domba (setara dengan kambing) dan kerbau (setara dengan sapi). 


Jenis hewan ternak, seperti ayam, angsa, ikan, kuda, maupun burung tidak dapat digunakan sebagai hewan kurban. Hewan (Binatang) yang Boleh Dijadikan Kurban antara lain: Unta. Jenis hewan ini merupakan binatang yang terdapat di jazirah arab. Unta bisa dijadikan sebagai kurban untuk 10 (sepuluh) orang. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu beliau mengatakan, “Dahulu kami pernah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam lalu tibalah hari raya Idul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor unta. 


Sedangkan untuk oase Memilih Hewan KurbanJuli 20219 seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang.” (HR. Tirmidzi no. 905, Ibnu Majah no. 3131) Sapi atau Kerbau. Berbeda dengan unta, sapi banyak kita temui di negara beriklim tropis seperti Indonesia. Jenis sapinya pun beragam dari sapi perah sampai sapi peternakan. Namun, khusus di Indonesia sendiri, beberapa daerah justru menggunakan kerbau sebagai pengganti sapi untuk kurban. Dikutip dari bincangsyariah.com, ulama fiqih satu pendapat bahwa kerbau dapat menggantikan sapi di dalam kitab Almisbahul Munir: “Ulama fikih menyamakan kerbau dengan sapi dalam berbagai hukum, dan menjadikan keduanya seperti satu jenis.” Khusus untuk sapi atau kerbau, boleh untuk kurban patungan 7 orang (sesuai hadist di atas: HR. Tirmidzi no. 905, Ibnu Majah no. 3131). 


Kambing. Kambing merupakan salah satu jenis hewan kurban yang paling sering untuk dijadikan kurban terutama di Indonesia. Kambing bisa dijadikan kurban untuk satu orang, namun, beberapa pendapat ulama mengatakan bahwa kambing yang disembelih oleh satu kepala keluarga berarti telah mewakili kurban seluruh keluarga. “Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya.” (HR. Tirmidzi no. 1505) 


Domba. Domba merupakan hewan yang disamakan dengan kambing. Hewan berbulu lebat ini ternyata memiliki keistimewaan yang lebih dibandingkan kambing. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berkurban dengan dua gibas atau domba sesuai hadist berikut: Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berkurban dengan dua gibas (domba jantan) putih yang bertanduk, lalu beliau mengucapkan nama Allah dan bertakbir, dan beliau meletakkan kedua kakinya di pipi kedua gibas tersebut (saat menyembelih). 


Dalam lafazh lain disebutkan bahwa beliau menyembelihnya dengan tangannya (Muttafaqun ‘alaih). Dalam lafazh lain disebutkan, “Saminain, artinya dua gibas gemuk.” Dalam lafazh Abu ‘Awanah dalam kitab Shahihnya dengan lafazh, “Tsaminain, artinya gibas yang istimewa (berharga).” Dalam lafazh Muslim disebutkan, saat menyembelih, beliau mengucapkan, “Bismillah wallahu akbar (artinya: dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar).” (HR. Bukhari no. 5565 dan Muslim no. 1966) Selain jenis hewan yang boleh dikurbankan, seorang pekurban juga harus mengetahui syarat sah hewan kurban sebagai berikut:


1. Hewan kurban adalah binatang ternak yang terdiri dari unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba.

2. Usia hewan sudah mencukupi antara lain:

• Unta sekurang-kurangnya berumur 5 tahun dan telah sedang masuk ke tahun keenam,

• Sapi atau kerbau sekurang-kurangnya berumur 2 tahun dan sudah masuk tahun ketiga,

• Kambing sekurang-kurangnya berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga,

• Domba sekurang-kurangnya berumur 1 tahun dan telah berganti gigi (musinnah).

3. Bebas dari cacat.

4. Hewan kurban telah menjadi milik pekurban. (arf)


Info dan Konfirmasi infak dan kurban Whatsapp 08113701100

Sebarkan Kebaikan Anda

logo
Graha Yatim Mandiri
Jalan Raya Jambangan No.135-137 Surabaya
08113701100
[email protected]

Temukan Kami Di