Card image cap

Pengertian Zakat

Sebelum kita mengenal lebih jauh tentang zakat sebaiknya kita pahami dulu apakah yang dimaksud dengan zakat? Zakat sendiri merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim untuk menunaikannya, kewajiban berzakat akan ditetapkan apabila telah mencapai batas waktu atau ketentuan tertentu yang telah ditetapkan oleh agama. 

Di dalam Al-Quran sendiri banyak sekali ayat yang memerintahkan kita untuk menunaikan zakat, bahkan dalam surah At-Tubah:103 Allah sendiri yang memerintah Amil (petugas zakat) untuk mengambil harta-harta orang muslim yang telah mencapai waktu dan nisabnya. 

Ayat tersebut berbunyi;

“Ambillah zakat dari dari harta mereka untuk membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoa lah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka. Sesungguhnya Allah maha mendengar lagi maha mengetahui. (At-Taubah: 103)

Pengertian zakat sendiri yaitu berasal dari bahasa arab yaitu zakah yang berarti tumbuh, suci, dan berkembang. adapun menurut istilah, zakat yaitu harta tertentu yang harus dikeluarkan oleh seorang muslim apabila telah mencapai batas waktu dan ketentuan agama yang telah ditetapkan, serta yang berhak menerima zakat tersebut hanyalah 8 asnaf yang telah disebutkan dalam Al-Quran. 

Sesuai dengan arti kata zakat sendiri yaitu tumbuh, berkembang, dan suci. Ini menunjukkan bahwa orang yang menunaikan zakat akan menyebabkan bersihnya harta, bahkan Allah akan memberkahi serta menambah nikmatnya kepada hamba-Nya tersebut.

Pada masa Rasulullah dan Khulafaur rasyidin, orang yang enggan mengeluarkan zakat namun dia telah wajib berzakat maka ia akan diperangi. Begitu pentingnya zakat dalam menegakkan syariat islam, sampai-sampai ketika Allah memerintahkan kita untuk berzakat selalu disandingkan dengan perintah shalat. Seperti bunyi ayat berikut

“Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah bersama dengan orang yang rukuk”. (Al-Baqoroh: 43)

Dalam islam sendiri tidak akansah iman seseorang jika ia enggan untuk mengeluarkan zakat, bahkan zakat termasuk dalam rukun islam yang ke 4. Oleh karena itu hukum mengeluarkan zakat wajib apabila telah memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan, selain itu zakat sendiri merupakan ibadah yang berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat.

Sebarkan Kebaikan Anda

logo
Graha Yatim Mandiri
Jalan Raya Jambangan No.135-137 Surabaya
08113701100
[email protected]

Temukan Kami Di